Makna Proklamasi Kemerdekaan Indonesia



Makna Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Proklamasi Kemerdekaan Indonesia merupakan momen paling penting bagi kita semua masyarakat Indonesia. Pembacaan Proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945 kita rayakan bersama sebagai hari kemerdekaan bangsa Indonesia. Meskipun pada saat itu kita secara resmi belum diakui bangsa-bangsa lainnya di dunia, tetapi Proklamasi telah menjadi benih persatuan dan semangat menuju cita-cita bersama yaitu Kemerdekaan bangsa Indonesia.

Pembacaan teks proklamasi benar-benar mengambil momen yang pas, ketika Jepang sedang terpuruk karena di bom oleh Amerika Serikat. Di bumi Nusantara saat itu sedang dalam masa kosong kekuasaan, dan hal inilah yang dimanfaatkan para pejuang untuk segera menyatakan diri bahwa Indonesia sudah merdeka. Dengan demikian setiap negara asing yang mencoba datang ke Indonesia sejak pada tanggal 17 Agustus 1945 sudah bukan lagi bertemu dengan “negara jajahan Jepang” atau “negara jajahan Belanda” melainkan mereka datang kesebuah negara yang sudah bersatu dan merdeka.


Naskah Asli Teks Proklamasi


Proklamasi merupakan suatu kejeniusan para pejuang bangsa Indonesia. Meskipun pada dasarnya proklamasi dianggap oleh Belanda sebagai “klaim” terhadap daerah kekuasan mereka (Hindia Belanda), namun sebenarnya proklamasi telah menunjukkan bahwa negara-negara asing yang ingin menjajah Indonesia terutama Belanda bahwa mereka akan berhadapan dengan sebuah negara baru yang berdiri dengan semangat persatuan dari sebuah kawasan yang dulunya terdiri dari ratusan kerajaan yang takluk dibawah penjajahan Belanda.

Sebagai buktinya, ketika bangsa Belanda kembali datang ke Indonesia untuk menguasai daerah yang dulunya pernah menjadi jajahannya sebelum direbut Jepang, mereka harus berhadapan dengan kekuatan rakyat dengan jiwa-jiwa kemerdekaan yang tidak pernah ada sebelumnya. Sebuah persatuan yang selama penjajahan Belanda sangat diminimalisir dan ditakuti Belanda. Meskipun masih terdapat sebagian masyarakat Indonesia yang pro Belanda paska proklamasi, namun Belanda sudah tidak dapat lagi memobilitas mereka seperti sediakala saat mereka masih berkuasa dulu. Sudah muncul kesadaran akan harga diri bangsa Indonesia. Sudah semakin nyata rasa persaudaraan antar daerah, sehingga politik adu domba Belanda tidak bekerja seperti masa-masa sebelum adanya proklamasi.

Dengan adanya proklamasi, masyarakat Indonesia merasa lepas dan terbebas dari kungkungan kekuasaan asing bagik itu Jepang dan Belanda. Proklamasi juga bermakna penegasan bahwa Indonesia sanggup dan mampu mendirikan suatu pemerintahan yang mumpuni serta mampu mempertahankan negara Indonesia dari gempuran kekuatan asing.

Sehingga ketika Belanda kembali datang paska proklamasi, masyarakat Indonesia pun berbondong-bondong menyambut Belanda sebagai manusia-manusia merdeka yang merasa terusik kemerdekaannya. Semangat perjuangan kemerdekaan Indonesia memang sangat luar biasa dan itu diakui dunia. Sebuah negara yang baru lahir dan masih perlu menata diri ternyata mampu mengadakan perlawanan sengit dan terorganisir dari kota hingga ke dusun sekalipun. Boleh dibilang Belanda seperti datang ke kawasan yang tidak pernah mereka jajah sebelumnya. Belanda gagal menarik simpati masyarakat Indonesia yang bosan hidup dibawah kaki kapitalisme. Dan bangsa Indonesia yakin bahwa Negara Indonesia yang merdeka yang dicita-citakan bersama itu mampu berdiri sendiri tanpa campur tangan pihak asing.

 Naskah Teks Proklamasi



Paska proklamasi timbulah perang antara jiwa-jiwa merdeka Indonesia dengan pihak Belanda yang merasa berkuasa di Indonesia. Padahal Indonesia paska proklamasi bukanlah Indonesia seperti Hindia Belanda yang seperti Belanda bayangkan. Seluruh dunia menjadi saksi perjuangan bangsa Indonesia yang heroik, dan dari hari kehari meskipun dengan militer seadanya ternyata mampu memadamkan ambisi menguasai Belanda. Hingga dikemudian hari Belanda mengakui negara Indonesia itu walaupun masih dalam bentuk RIS (Republik Indonesia Serikat), namun ketika Indonesia kembali menyatu kedalam pangkuan RI (Republik Indonesia) dan meninggalkan pemerintahan ala RIS bentukan Belanda. Ternyata Belanda tidak bisa berbuat apa-apa lagi, kecuali hanya pulang kampung secara perlahan-lahan dengan kepala tertunduk, sembari melihat negeri yang dulu dikuasainya telah menjelma menjadi Negara baru yang kokoh dan tidak dapat diganggu gugat.


Lebih jauh kita bisa mengatakan makna proklamasi kemerdekaan bagi bangsa Indonesia ialah segala-galanya bagi perjuangan bangsa Indonesia yang dicita-citakan bersama oleh para pejuang bangsa. Dengan adanya proklamasi kita mengklaim diri kita sebagai manusia-manusia yang merdeka yang mampu mempertahankan diri dari serangan bangsa Belanda. Proklamasi telah menjadi suplemen tenaga paling berguna bagi perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi telah tertanam dalam sanubari masyarakat Indonesia.

Tak dapat dibayangkan ketika proklamasi tidak dikumandangkan pada 17 Agustus 1945, entah akan menjadi seperti apa nasib bangsa Indonesia. Disinilah takdir Sang Penguasa Alam Raya bekerja. Proklamasi seolah mempercepat proses Persatuan bangsa Indonesia dan secara tidak langsung telah mempercepat berdirinya negara Republik Indonesia yang menjadi tujuan perjuangan. Kalau kita berandai-andai mungkin tanpa proklamasi Belanda masih bercokol di negara kita sampai tahun 1960 atau 1970, namun sukurlah ada proklamasi 17 Agustus 1945, persis pada tahun 1950, Belanda angkat kaki total dari bumi Indonesia dan tidak dapat lagi menebar pengaruh negative mereka di negeri yang merdeka, Indonesia, yang kita cintai bersama.